KONTRIBUSI POSITIF DAN NEGATIF PARTAI POLITIK DALAM MEMBANGUN NEGARA
KONTRIBUSI POSITIF DAN NEGATIF PARTAI POLITIK DALAM MEMBANGUN NEGARA
1Cahaya Fadhilla, 2Syafira Ghina Rachmadani, 3Ratu Chellsea Franindia, 4Amelia Arimatea Sintha, 5Dini Salsabila Nuha, 6Silviana Anggi Agustin, 7Sakinah, 8Rida Damayanti.
PROGRAM STUDI S1 KEBIDANAN, FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS ‘AISYIYAH YOGYAKARTA
Email: syafiraghina71@gmail.com
Abstrak :
Partai politik berperan penting dalam pembangunan negara. Kontribusi yang diberikan partai politik bagi negara juga begitu besar dan berpengaruh bagi masyarakat dan juga bangsa. Partai politik berperan memberikan kontribusi positif seperti memperjuangkan kebijakan pro-rakyat, memperjuangkan kebijakan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berpolitik. Namun, partai politik juga dapat memberikan dampak negative seperti menimbulkan konflik yang menyebabkan perpecahan antar masyarakat, menimbulkan konflik kepentingan golongan politik, maraknya korupsi, kolusi dan nepotisme, dinamika internal yang tidak sehat.
Kata kunci : peran, konstribusi, demokrasi, dampak positif dan negatif partai politik.
PENDAHULUAN
Setiap partai politik pasti memiliki tujuan dan cita-cita sesuai dengan ideologi masing-masing partai politik. Partai politik bergerak atas dasar kesatuan politik, yang di dalamnya terdapat tujuan serta kebijakan. Tujuan dan kebijakan setiap golongan politik tentunya berbeda-beda, sesuai dengan cara pandang, visi misi, prinsip, serta kebijakan golongan politik. Setiap partai politik memiliki tujuan terhadap kepentingan golongan masing-masing, salah satunya adalah penguasaan terhadap kedudukan di dalam sebuah lembaga pemerintahan. Kekuasaan ini diperoleh setiap golongan politik dengan merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan. Namun disisi baiknya, partai politik dapat dijadikan sebagai wadah perantara untuk menyalurkan aspirasi masyarakat.
Peran partai politik sangat berpengaruh sebagai pilar demokrasi pada suatu negara. Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi yang berbentuk negara kesatuan dan menganut sistem pemerintahan presidensial. Kata demokrasi berasal dari Bahasa Yunani, dēmokratía artinya “kekuasaan rakyat”, demos artinya “rakyat” dan kratos artinya “kekuatan” atau “kekuasaan”. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan dimana rakyat memiliki hak yang setara, memiliki kebebasan berpendapat dan bersuara, serta dapat berpartisipasi secara langsung ataupun melalui perwakilan dalam perumusan, pembangunan dan juga pembuatan hukum.
Menurut Aristoteles, demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana kekuasaan politik tertinggi berada ditangan rakyat.
Menurut Schumpeter, demokrasi adalah sebuah metode politik, sebuah mekanisme untuk memilih pemimpin politik.
Untuk mewujudkan demokrasi ini, maka peran sebagai warga negara pada saat pemilihan umum legislatif juga sangat diperlukan. Masyarakat menjadi salah satu unsur penting didalam kegiatan politik seperti ‘Pemilihan Umum’. Setiap masyarakat memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara, salah satu ikut berpartisipasi di dalam pemilihan umum legislatif untuk menentukan calon rakyat. Pemilihan umum ini merupakan salah satu kegiatan politik yang bertujuan untuk membangun demokrasi di dalam suatu negara.
PEMBAHASAN
Pada mulanya, partai politik lahir di Eropa Barat, di negara Inggris dan Prancis pada akhir dekade 18-an. Dan dipusatkan pada kelompok poitik di dalam parlemen. Pada awalnya, kelompok politik bersifat elitis dan aristokratis, untuk mempertahankan kepentingan golongan bangsawan. Lambat laun partai politik di dalam parlemen berusaha untuk mengembangkan organisasi massa. Sehingga pada akhir abad ke-19 lahirlah partai politik. Partai politik mulai lahir dan berkembang sejak adanya gagasan bahwa partisipasi rakyat adalah faktor yang perlu diperhitungankan. Lahirnya partai politik ini guna menjadi penghubung antar masyarakat dan juga pemerintah. Dengan adanya partai politik ini diharapkan dapat menjadi mobilitas masyarakat dalam mewakili kepentingan umum, serta memperjuangan sistem demokrasi untuk mencegah tindakan pemerintah yang sewenang-wenang.
Budi Oetomo menjadi cikal bakal lahirnya partai politik di Indonesia. Pada awalnya Budi Oetomo merupakan sebuah perkumpulan kaum terpelajar yang bergerak dibidang sosial, ekonomi dan pendidikan. Lalu disusul dengan lahirnya Sarekat Islam atau Sarekat Dagang Islam pada 16 Oktober 1905 dan Indische Partij pada 25 Desember 1912.
Dengan munculnya kedua organisasi ini, Budi Oetomo merasa terancam. Karna banyaknya anggota Budi Oetomo yang pindah ke organisasi tersebut. Sejak saat itulah Budi Oetomo mulai bergerak di bidang politik. Pada tahun 1914 lahirlah organisasi bernama Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV), yang berusaha untuk memasukan paham “Marxisme” di Indonesia. Kemudian, pada 23 mei 1920 Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV) berubah nama menjadi
Partai Komunis Indonesia (PKI). Lahirnya PKI menjadi awal perpecahan bagi Sarikat Islam. Hal ini dikarenakan, tokoh didalam partai Sarekat Islam menjabat sebagai ketua dan wakil ketua PKI. Sehingga memunculkan dua kubu di dalam Sarekat Islam, yaitu Sarekat Islam Merah dan Sarekat Islam Putih. Kemudian disusul dengan lahirnya Muhammadiyah, Partai Indonesia, Partai Nasional Indonesia, dan masih banyak lainnya.
Partai politik di Indonesia sempat mengalami ke-vakuman, yang disebabkan oleh pemerintahan Jepang melarang adanya kegiatan politik di Indonesia pada saat itu. Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakn babak awal bagi bangsa Indonesia merumuskan cita-cita dan tujuan bangsa. Seiring dengan berjalannya waktu, partai politik di Indonesia semakin berkembang dan muncul partai-partai politik baru.
Menurut Lapalombara dan Weinerter terdapat tiga teori yang mendasari asal mula terbentuknya partai politik :
1. Teori Kelembagaan
Menurut teori kelembagaan, lembaga legistalif dan eksekutif merupakan partai politik yang pertama kali terbentuk, yang berhubungan dengan adanya kepentingan kelompok anggota legislatif untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat, yang berhubungan dengan masyarakat.
2. Teori Situasi Historik
Menurut teori situasi historistik, masa transisi merupakan awal mula terbentuknya partai politik, karena adanya perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat.
3. Teori Pembangunan
Menurut teori pembangunan, pembangunan di sektor sosial ekonomi merupakan salah satu tanda dari modernisasi social ekonomi di Indonesia, seperti peningkatan kualitas didalam dunia pendidikan, terbentuknya organisasi politik yang mampu menyalurkan aspirasi rakyat, teknologi komunikasi, dan lain-lain.
Partai politik di Indonesia telah berkontribusi begitu besar bagi negara. Namun, fungsi utama dan tujuan utama dari partai politik yaitu, mencari kekuasaan, mendapatkan kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan. Adapun fungsi dari partai politik bagi negara, sebagai berikut :
1. Sebagai sarana komunikasi politik
Partai politik berperan sebagai penghubung masyarakat dan pemerintah. Partai politik mengagregasikan dan merumuskan usulan yang berdasarkan aspirasi rakyat dan di artikulasikan kepada pemerintah agar dapat dijadikan kebijakan.
2. Sebagai sarana pengatur konflik atau manjemen konflik
Memperhatikan tugas partai politik sebagai saran pengatur konflik. Dinamika demokrasi yang muncul seperti persaingan dan perbedaan pendapat, dapat dikelola oleh partai politik.
3. Sebagai sarana pembentukan kebijakan
Partai politik memiliki peranan dalam merumuskan kebijakan. Kebijakan ini diharapkan mampu menyejahterakan masyarakat dan memajukan bangsa.
4. Kontrol sosial
Partai politik juga dapat berperan dalam mengawasi jalannya pemerintahan, agar tidak terjadi tindakan sewenang-wenang. Serta membentuk opini public agar masyarakat dapat lebih kritis dan partisipatif dalam kehidupan politik.
5. Rekrutmen politik
Dengan mencari, menjaring dan mengembangan kader partai yang memiliki potensi untuk menjadi pemimpin dan membentuk pemerintahan.
6. Sebagai sarana pendidikan politik
Dengan menyebarkan kesadaran politik kepada masyarakat, serta mengedukasi masyarakat tentang politik.
Kontribusi positif peran partai politik dalam membangun negara, yaitu:
1. Demokrasi dapat berjalan dengan baik.
2. Rakyat bebas untuk beraspirasi.
3. Terciptanya kebijakan yang bertumpu atas dasar aspirasi rakyat.
4. Partai politik sebagai pengatur dan penengah konflik.
5. Membangun kesadaran masyarakat agar lebih kritis dan partisipatif dalam kehidupan politik.
Kontribusi negatif peran partai politik dalam membangun negara, yaitu :
1. Menghambat kelancaran program kerja.
2. Kehausan akan kekuasaan.
3. Adanya konflik antar partai politik yang berujung menjadi konflik didalam masyarakat, sehingga terjadi perpecahan.
4. Menimbulkan persaingan tidak sehat antar partai politik, yang berdampak pada pemerintahan.
5. Korupsi, kolusi dan nepotisme
6. Dinamika internal yang tidak sehat.
KESIMPULAN
Peran partai politik dalam pembangunan negara sangatlah kompleks. Di satu sisi, partai politik memiliki kontribusi yang sangat penting dalam memperkuat demokrasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, berbagai permasalahan yang dihadapi partai politik dapat menghambat pembangunan negara. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk memperbaiki kualitas partai politik agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
REFERENSI :
Labolo, M., & Ilham, T. (2015). Partai politik dan sistem pemilihan umum di Indonesia. Rajawali Pers.
Harefa, D., & Fatolosa Hulu, M. M. (2020). Demokrasi Pancasila di era kemajemukan. Pm Publisher.
Natalia, Angga. (2015) Peran partai politik dalam mensukseskan pilkada serentak di Indonesia tahun 2015. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam 11.
Ekawati, E. ., Sweinstani, D., & Mouliza, K. (2020). Dampak Persoanlisasi Partai Politik Terhadap Demokrasi Internal Partai di Indonesia Pasca Orde Baru. Jurnal Wacana Politik.
Solikhin, A. (2017). Menimbang Pentingnya Desentralisasi Partai Politik di Indonesia. Journal of Governance.
Komentar
Posting Komentar